Pengumuman Hasil Akhir Pendataan Tenaga Non Asn Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone

Menindaklanjuti surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor : B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022
hal pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah dan
Nomor : B/1917/M.SM.01.00/2022 tanggal 29 September 2022 hal Tindak
Lanjut Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah, maka
dalam rangka pelaksanaan uji publik pendataan (Finalisasi) data tenaga Non
ASN disampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Telah dilakukan verifikasi dan validasi terhadap dokumen dan hasil
unggahan Tenaga Non ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone;

2. Daftar nama Tenaga Non ASN yang memenuhi syarat pendataan dan
telah mengkonfirmasi/melengkapi data dan riwayat masa kerja
sebagaimana tercantum pada lampiran pengumuman ini;

3. Pendataan Tenaga Non ASN dilaksanakan bukan untuk mengangkat
Tenaga Non ASN menjadi ASN, namun bertujuan untuk memetakan
dan mengetahui jumlah Tenaga Non ASN di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Bone;

4. Dalam hal Tenaga Non ASN yang jika dikemudian hari ditemukan data
yang tidak sesuai dengan persyaratan pendataan Tenaga Non ASN
sebagaimana yang tertuang dalam Surat Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor :
B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 hal pendataan Tenaga
Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah, maka Pejabat Pembina
Kepegawaian dapat membatalkan/menggugurkan data Tenaga Non ASN
yang bersangkutan;

Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian.

>>>> DOWNLOAD PENGUMUMAN DISINI <<<<

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *