PENGADUAN PELANGGARAN KODE ETIK DAN KODE PERILAKU ASN

Pelapor/Masyarakat dapat memberikan informasi kepada pimpinan tentang pelanggaran kode etik dan Kode Perilaku  ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Bone secara langsung ataupun tidak langsung dengan mengisi dan mengupload form pengaduan terlebih dahulu. Laporan dapat disampaikan melalui:

  • Melaporkan langsung
  • Melalui website: https://bkpsdm.bone.go.id/
  • Email : [email protected]
  • Melalui WA : 085 2424 09559

 

Download Form Pengaduan   (KLIK DISINI)

UPLOAD FORM ADUAN (KLIK DISINI)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *